Muslim yang Malas Puasa Bisa Dipenjara? Sebelum Menyesal! Yuk, Pahami Hukum Meninggalkan Puasa Ramadhan bagi umat Islam

Photo Author
- Senin, 11 Maret 2024 | 21:04 WIB
Hukum meninggalkan Puasa Ramadhan bagi umat Islam. ((Foto: GENMUSLIM.id/dok:pixabay.com))
Hukum meninggalkan Puasa Ramadhan bagi umat Islam. ((Foto: GENMUSLIM.id/dok:pixabay.com))

GENMUSLIM.id - Ramadhan adalah bulan berkah yang di dalamnya terdapat banyak keistimewaan.

Menjalankan ibadah puasa ramadhan adalah salah satu perintah yang diwajibkan bagi umat islam.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman tentang puasa ramadhan yang artinya,

“Hai, orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 183).

Baca Juga: Pahalanya Sangat Besar! Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke 6 sampai 10 di Bulan Ramadhan, Sobat Muslim Wajib Tahu

Puasa yang dijalankan ketika ramadhan adalah sebagai bentuk ketakwaan kita sebagai seorang hamba kepada Rabb Al-‘Aalamiin.

kewajiban puasa bagi setiap muslim yang masuk dalam taklif hukum syara’ yaitu mereka yang sudah baligh, berakal, dan istito’ah (mampu untuk melaksanakannya).

Lalu, bagaimanakah hukum meninggalkan puasa ramadhan bagi umat islam?

Mari kita simak jawaban dari ustadzah Rif’ah Kholidah dalam sebuah akun youtube @MuslimahMediaCenter.

Baca Juga: Ramadhan 2024 Ibu Hamil Bisa Puasa dengan Nyaman, Simak 9 Tips Puasa untuk Ibu Hamil Menurut Dokter Berikut!

Melansir dari akun youtube tersebut, beliau menjelaskan bahwa setiap umat islam yang tidak berpuasa karena terkena uzur syar’i diberikan keringanan dari Allah Subhanahu Wata’ala untuk tidak menjalankan ibadah puasa.

Mereka dengan uzur syar’i itu adalah seperti orang hamil, menyusui, musafir, orangtua yang sudah lanjut usia.

Ketika mampu, mereka dapat menggantikannya di hari-hari yang lain atau membayar fidyah.

Sedangkan bagi seorang muslim yang tidak berpuasa tanpa uzur syar’i, mereka telah melakukan dosa besar dan berhak mendapatkan hukuman, baik di dunia maupun di akhirat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: @MuslimahMediaCenter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X