Tolak Usulan Muhammadiyah, Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan Akan Tetap Dilaksanakan Kemenag Pada 10 Maret 2024

Photo Author
- Sabtu, 9 Maret 2024 | 06:34 WIB
Menolak usulan Muhammadiyah, sidangisbat akan tetap diselenggarakan Kemenag pada 10 Maret 2024  ((GENMUSLIM.id/dok:pixabay.com))
Menolak usulan Muhammadiyah, sidangisbat akan tetap diselenggarakan Kemenag pada 10 Maret 2024 ((GENMUSLIM.id/dok:pixabay.com))

GENMUSLIM.id - Kemenag tetap akan melaksanakan sidang isbat penetapan awal Ramadhan tahun ini. 

Sebelumnya, Muhammadiyah menyarankan agar tidak perlu diadakan sidang isbat untuk menghemat anggaran.

Saran tersebut ditolak olah Kemenag mengingat pentingnya pelaksanaan sidang isbat itu sendiri.

Sidang isbat telah rutin digelar oleh Kemenag untuk penetapan awal Ramadhan, Syawa, dan Dzulhijah sejak 1950-an atau pada sebagian sumber menyebut 1962.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Siap Ikut Program Mudik Gratis! PEMKAB Sediakan 6 Macam Rute Tujuan Area Jawa Timur, Simak Info Lengkapnya

Kemudian, hasil sidang isbat yang diumumkan oleh Menteri Agama menjadi menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Dilansir GEN MUSLIM dari Kementerian Agama pada Sabtu 9 Maret 2024, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam menjelaskan bahwa sidang isbat sangat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler.

Sehingga, urusan agama tidak. Bisa diserahkan sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadhan dan berlebaran,” Ucap Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam.

Baca Juga: Kenapa Muslim Harus Makan Sahur sebelum Berpuasa? Ini Hikmah dibalik Anjuran Bersahur Ramadhan, Simak di Sini!

Oleh karena itu, Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1445 H pada 10 Maret 2024 di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Pada sidang isbat ini akan melibatkan tim Hisab dan Rukyat kementerian agama, serta dihadiri para duta besar nagara sahabat dan. perwakilan ormas Islam.

Selain itu, juga melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta undangan lain.

Adib menjelaskan bahwa peran pemerintah adalah menjadi fasilitator ormas Islam dan berbagai pihak untuk bermusyawarah dalam sidang isbat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X