Apabila tidak mempan, maka menurut Buya Yahya suami berhak untuk menceraikan istrinya. Namun, jika yang tidak baik adalah ibu, maka suami harus mengganti rasa kecewa yang istri rasakan akibat dari perilaku ibu mertua.
Suami memiliki kewajiban untuk menguatkan mental istri. Jika dalam kasus ini yang perilaku buruk ibunya, maka suami tidak boleh menceraikan istrinya.
Jika istri sudah tidak mau tinggal serumah dengan ibu mertua. Maka, suami harus mencarikan tempat tinggal untuk istrinya.
Hal tersebut dilakukan karena suami memiliki kewajiban memberikan nafkah, sandang, pangan, dan tempat tinggal kepada istrinya.
Peran suami sebagai kepala rumah tangga sangat dibutuhkan dalam mengatasi konflik hubungan antara istri dan mertua.
Suami jangan berat sebelah atau memihak salah satu pihak saja. Seperti apa yang dijelaskan oleh Buya Yahya, suami harus dapat berperilaku adil.
Pemahaman dan penilaian yang adil terhadap situasi akan membantu suami menentukan langkah terbaik untuk keluar dari permasalahan tersebut. ***
Sobat Gen Muslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.