GENMUSLIM.id – Rumah tangga islami dilandasi dengan Iman dan Ketakwaan kepada Allah Azza Wa Jalla.
Rumah tangga islami juga dibangun melalui pernikahan yang berjalan sesuai dengan anjuran dan aturan islam.
Islam berperan mengantarkan setiap keluarga untuk mencapai strata tinggi dalam segala aspek baik moral, keharmonisan, saling mencintai serta menjaga kemuliaannya, salah satunya membangun rumah Tangga Islami.
Dalam hal ini, bukan hanya pria yang boleh memilih perempuan untuk menjadi calon istrinya.
Bukti perhatian Islam kepada perempuan adalah setelah mereka dirawat, dididik dengan baik, tetapi juga dipilihkan secara selektif seorang calon suami yang shalih.
Dalam pemilihan ini, Islam juga telah mengatur prinsip yang jelas dalam memilih calon suami.
Allah Azza Wa Jalla berfirman yang artinya,
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula).”(QS. An-Nur : 26).
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda,
“Jika datang kepada kalian, orang yang – menurut kalian – agama dan akhlaknya baik (shalih), maka nikahkanlah ia (dengan anak gadis kalian)! Jika kalian tidak melakukan itu, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi.”(HR.At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Penjelasan ini berisikan mengenai kaidah umum tentang sunnatullah yang berlaku kepada makhluk-Nya.
Keseimbangan dalam kesalehan antara suami dan istri itu perlu adanya, karena jika tidak, maka keluarga harmonis akan sulit terbentuk.