Sebab kewajiban suami adalah nafkah yang telah dihitung sesuai kebutuhan keluarga.
Apabila nafkah telah terpenuhi, jika gaji atau uang suami ada sisa, maka suami berhak untuk menggunakannya dengan baik.
Seperti, suami boleh memberi kepada orangtuanya, untuk kegiatan keagamaan dan lain sebagainya.
Sebaliknya, seorang suami juga tidak boleh mengambil uang istrinya. Karena suami tidak mempunyai hak.
Contohnya seperti istri yang mendapatkan uang warisan, maka suami tidak berhak untuk mengambil uang tersebut.
Itulah penjelasan tentang suami yang pelit kepada istrinya, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sobat muslim dan muslimah.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.