GENMUSLIM.id – Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah paling suci dalam Islam, namun pasti ada saja perkara yang bisa membatalkan puasa umat muslim.
Selama bulan Ramadhan, umat muslim di seluruh dunia berpuasa dari fajar hingga senja sebagai pengabdian kepada Allah SWT dan menghindari perkara yang bisa membatalkan puasa.
Namun umat muslim harus tahu bahwa, selain makanan dan minuman, masih banyak perkara yang bisa membatalkan puasa Ramadhan.
Yuk simak 7 perkara yang bisa membatalkan puasa Ramadhan berdasarkan ajaran Islam.
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS. Al-Baqarah : 183)
- Muntah Dengan Sengaja
Muntah yang dimaksud disini adalah mencoba memasukkan jari ke dalam mulut.
Hingga akhirnya makanan itu keluar lagi.
Puasa tetap dianggap sah jika seseorang muntah secara tidak sengaja atau tiba-tiba.
“Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
- Berhubungan Badan dengan Sengaja
Jika berhubungan badan di siang hari saat sedang melaksanakan puasa, bukan hanya membatalkan puasa tapi juga dikenai denda atas perbuatan yang telah dilakukan.
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan isterimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf 1 dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 187)
- Keluarnya Air Mani
Keluar air mani akibat onani atau kontak dengan lawan jenis bisa membatalkan puasa.
Termasuk keluarnya air mani meskipun tidak melakukan hubungan seksual.