Meriahnya Marhaban ya Ramadhan: Berikut 5 Tradisi Unik di Nusantara saat Menyambut Bulan Penuh Berkah

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2024 | 13:51 WIB
Meriahnya Tradisi Ramadhan (Genmuslim.id/Freepik)
Meriahnya Tradisi Ramadhan (Genmuslim.id/Freepik)

Dipercaya bahwa ini memiliki kemampuan untuk meningkatkan tingkat ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT selama bulan suci Ramadhan.

  1. Suru Maca atau Suro’ Maca

Tradisi Suro Maca, juga dikenal sebagai Suro' Maca, masih banyak dilakukan oleh penduduk Bugis Makassar, terutama di daerah pedesaan Sulawesi Selatan. 

Suru Maca atau Suro' Maca secara harfiah berarti meminta (Suru'/Suro') untuk mendoakan (Maca).

 Baca Juga: Mengagumkan! Baik Hati Hingga Cerdas Bersikap, Inilah Kepribadian Bala Hatun Yang Luar Biasa dalam Serial Kurulus Osman

Ini dilakukan seminggu sebelum bulan Ramadhan, biasanya sepekan sebelum itu. 

Ritual ini konon sudah dilakukan oleh nenek moyang suku Bugis Makassar dan masih dilakukan hingga hari ini.

Selain mengirimkan doa, tradisi Suro Maca ini juga digunakan sebagai cara untuk menghormati para leluhur yang telah meninggal dunia dan sebagai cara untuk membersihkan diri secara mental dan rohani sebelum melakukan puasa

Saat Anda melakukan perjalanan ke Makassar menjelang puasa.

  1. Meugang

Istilah Meugang digunakan oleh orang Aceh untuk merayakan bulan Ramadhan. 

Tradisi ini dianggap sudah ada sejak Sultan Iskandar Muda memerintah Nanggroe Aceh Darussalam dari tahun 1607 hingga 1636.

 Baca Juga: Panen Lowongan Kerja, Kunjungi Indonesia Career Expo di Bulan Maret, Jangan Lupa Tandai Tanggalnya!

Masyarakat sekitar percaya bahwa istilah Meugang berasal dari kalimat "makmu that gang nyan", yang berarti "makmur sekali pasar itu", karena keramaian di pasar menjelang Ramadhan tidak seperti hari-hari biasanya. 

Karena itu, istilah Meugang, yang berasal dari kata "makmeugang", menjadi istilah yang melabeli fenomena tersebut.

Tradisi Meugang bermula ketika para uleebalang (hulubalang atau bangsawan) di Aceh membagikan uang mereka kepada orang miskin, yatim piatu, dan dhuafa. 

Zakat berupa makanan dan pakaian diberikan kepada mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Badan Informasi Geospasial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X