GENMUSLIM.id - Menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban setiap muslim, namun terkadang ada beberapa orang yang berpuasa namun melalaikan kewajiban melaksanakan ibadah shalat lima waktu.
Muncul pertanyaan, apakah sah puasa orang yang meninggalkan shalat di bulan Ramadhan? tentu saja hal ini perlu dikaji dari sudut pandang hukum Islam dan pendapat para ulama.
Ibadah shalat adalah kewajiban setiap umat muslim yang tidak boleh ditinggalkan terutama di bulan suci Ramadhan di mana setiap amal ibadah mempunyai nilai yang berlipat ganda.
Dikutip GENMUSLIM pada Senin, 26 Februari 2024 dari buku Panduan Ramadhan: Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah karya Ruhyat Ahmad, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hukum puasa bagi orang yang meninggalkan shalat.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah berkata “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidak diterima karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad.
Pandangan lainnya berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR An-Nasa ‘i, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Pendapat mayoritas sahabat Nabi bahwa meninggalkan shalat termasuk suatu kekafiran dan dijadikan ijma atau kesepakatan para sahabat.
Abdullah bin Syaqiq, seorang tabiin masyhur pernah berkata “Para sahabat Nabi SAW tidak pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” (HR. At-Tirmidzi).
Selain itu ada pendapat ulama lain bahwa seseorang yang menjalankan ibadah puasa tapi tidak mengerjakan shalat lima waktu karena malas hingga habis waktu shalatnya, maka status keagamaannya masih muslim dan puasanya tidak batal, namun secara hukum fiqih puasanya tidak bernilai apapun, dan pahalanya pun akan berkurang.
Dapat disimpulkan bahwa hukum menjalankan ibadah puasa tapi meninggalkan shalat adalah akan menjadi sia-sia puasanya.
Orang yang tidak melaksanakan ibadah shalat kemudian berpuasa oleh sebagian ulama dikatakan sebagai golongan orang kafir yang tidak akan mendapatkan pahala puasa.
Ibadah puasa Ramadhan dan kewajiban melaksanakan ibadah shalat merupakan hal-hal yang terdapat dalam Rukun Islam, puasa merupakan rukun Islam keempat sedangkan shalat adalah rukun Islam yang kedua sehingga keduanya wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim.***