Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, Ketahui Sejarah dan Makna Puasa Ramadhan bagi Umat Muslim!

Photo Author
- Minggu, 25 Februari 2024 | 10:34 WIB
ini dia sejarah asal muasal puasa ramadhan beserta maknanya ((FOTO GENMUSLIM.id/dok: Pexels.com/khats cassim))
ini dia sejarah asal muasal puasa ramadhan beserta maknanya ((FOTO GENMUSLIM.id/dok: Pexels.com/khats cassim))

Namun akhirnya, Allah memerintahkan semua umat yang sehat dan tidak sedang musafir untuk berpuasa sampai tiba waktu buka.

Mereka yang berusia lanjut diberikan keringanan dengan syarat memberi makan orang miskin.

Perintah diwajibkannya puasa ini turun pada waktu tahun kedua Hijriyah.

Ketika itu nabi Muhammad barus saja mendapat perintah untuk mengubah arah kiblat.

Baca Juga: 9 Tips Sehat Ala Ramadhan: Sambut Bulan Suci dengan Penuh Energi dan Kesehatan, Puasa Jadi Lebih Optimal!

Puasa sejatinya memiliki makna yang mendalam bagi kaum muslim.

Puasa tidak hanya melibatkan fisik saja, namun juga kebutuhan batin.

Puasa mampu menyempurnakan iman seseorang menjadi bertakwa.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 183 dijelaskan bahwa bagi orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.

Baca Juga: Terapkan Frugal Living Saat Ramadhan: Berikut Ini Cara yang Bisa Kamu Lakukan, Dijamin Anti Boros! Catat Ya

Nah itu tadi adalah sekilas sejarah awal mula diwajibkannya berpuasa bagi orang muslim dan makna terkait puasa itu sendiri yang Genmuslim.id rangkum dari NU Online pada 25 Februari 2024. Semoga bermanfaat. ***

Sobat Gen Muslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X