Dan barang siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagi dari itu” (HR Muslim)
Perintah membunuh al-wazagh ini tak lantas membuat kita harus memburunya hingga ke habitatnya,
tetapi kita dapat membunuhnya apabila hewan tersebut masuk kedalam rumah dan membahayakan kita.
Sobat GENMUSLIM inilah penjelasan tentang al-wazagh yang terdapat dalam hadis nabi.
Kita harus tetap berhati-hati dalam menafsirkan dan menerjemahkan hadis nabi, jangan sampai niat hati ingin mendapatkan pahaala tetapi justru berakhir mendapat dosa. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.