Jangan Asal Bunuh! Dijuluki Si Penjahat Kecil, Inilah Cicak Yang Dimaksud Nabi Muhammad SAW

Photo Author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 15:05 WIB
Cicak yang dijuluki si penjahat kecil (GENMUSLIM.id/dok: Pixabay)
Cicak yang dijuluki si penjahat kecil (GENMUSLIM.id/dok: Pixabay)

Imam Syaukani menyebutkan bahwa tokek adalah salah satu jenis cicak. Tokek ssendiri dianggap sebagai cicak besar.

Menurut Syihabuddin Asy-Syafi’I hukum haramnya cicak dapat diterapkan pada tokek karena mereka masih satu jenis.

Namun jika dilihat dari segi ilmiah dan fisik cicak berbeda dengan tokek.

Tokek cenderung memiliki tubuh yang lebih besar dibandingkan cicak, tokek juga memiliki bintil dipunggungnya, dan biasanya tokek beerwarna abu-abu.

Baca Juga: Berikut 10 Hewan Yang Jika Masuk Ke Rumah Akan Memberikan Pertanda Baik, Laba-laba Masuk Dalam Daftar?

Sedangkan cicak memiliki tubuh yang berukuran lebih kecil, dan cicak sendiri ada yang berwarna abu-abu dan ada juga yang berwarna coklat.

Menurut Helen Kurniati pakar herpetuna dari Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI), 

persamaan keduanya adalah tokek dan cicak sama-sama bisa memutus ekornya ketika menyelamatkan diri dari musuh dan menyambungkannya lagi. 

Menurut sebagaian pakar kata al-Wazagh yang terdapat dalam hadis diatas lebih tepat diartikan sebagai tokek, karena cicak dalam bahasa Arab disebut sihliah.

Dalam kitab al-Minhaj Syarah Sahih Muslim Imam Nawawi menjelaskan bahwa para ahli bahasa mengatakan al-wazagh dan sa’amul abras adalah satu jenis 

Nabi Muhammad SAW memerintahkan dan menganjurkan untuk memnuhnya karena al-wazagh merupakan salah satu hewan yang bisa membuat sakit.

Ada tiga tingkatan pahala yang didapat ketika membunuh al-wazagh berdasarkan kecepatan membunuhnya.

Dalam hadis riwayat Imam Muslim Nabi Muhammad SAW menjelaskan

“Barang siapa yang membunuh al-wazagh satu kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan. 

Dan barang siapa yang membunuh dua kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini kebaikan kurang dari pukulan pertama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Youtube Islam Populer

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X