Lulus Sekolah Alkitab, Salmafina Sempat Berpindah Keyakinan dari Islam ke Kristen, Apa Hukum Murtad Dalam Islam? Yuk Simak!

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 16:31 WIB
Salmafina disebut murtad, berikut hukum murtad dalam Islam (GENMUSLIM.id/dok: Instagram @salmafinasunan)
Salmafina disebut murtad, berikut hukum murtad dalam Islam (GENMUSLIM.id/dok: Instagram @salmafinasunan)

Namun, murtad menurut syariat adalah seorang muslim yang menjadi kafir setelah keislamannya.

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Berhati-hati! Ada 2 Anggota Tubuh yang Paling Banyak Menjerumuskan Orang Kedalam Neraka

Penyebab Murtad

Murtad, atau meninggalkan agama, bisa disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk:

  1. Ketidakpuasan terhadap keyakinan dalam hati: Seseorang mungkin merasa tidak lagi yakin atau percaya pada ajaran atau prinsip-prinsip agama yang mereka anut. Ini bisa disebabkan oleh pertimbangan intelektual, pengalaman pribadi, atau pengaruh lingkungan.
  2. Perbuatan dan tindakan: Seseorang mungkin meninggalkan agama karena perbuatan atau tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama yang dianutnya. Misalnya, mereka mungkin merasa tidak mampu atau tidak mau mematuhi aturan atau tuntutan agama tersebut.
  3. Ucapan lisan: Ucapan-ucapan atau argumen yang mungkin meragukan atau menantang keyakinan seseorang dalam agamanya dapat memicu keraguan dan akhirnya menyebabkan seseorang meninggalkan agama.

Setiap individu memiliki perjalanan dan alasan yang unik untuk meninggalkan agama, dan faktor-faktor di atas bisa berinteraksi atau menjadi kombinasi dari beberapa hal yang kompleks.

Namun, dalam cerita Salmafina sendiri mengungkapkan bahwa, beberapa alasan yang kuat untuk ia berpindah keyakinan dari Islam ke Kristen salah satunya saat ia tengah membeli Sebuah buku yang isinya relate sama kehidupannya.

Baca Juga: Umat Muslim Harus Berhati-hati! Karena Hal Seperti ini Akan Menghilangkan Kewibawaan dan Kehormatan Ahli Ilmu, Simak Penjelasannya Disini

Ia membaca buku itu dengan penuh penghayatan dan semakin yakin untuk berpindah keyakinan.

Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan pada Surah An-Nisa ayat 137:

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ثُمَّ كَفَرُوْا ثُمَّ اٰمَنُوْا ثُمَّ كَفَرُوْا ثُمَّ ازْدَا دُوْا كُفْرًا لَّمْ يَكُنِ اللّٰهُ لِيَـغْفِرَ لَهُمْ وَلَا لِيَـهْدِيَهُمْ سَبِيْلًا 

innallaziina aamanuu summa kafaruu summa aamanuu summa kafaruu summazdaaduu kufrol lam yakunillaahu liyaghfiro lahum wa laa liyahdiyahum sabiilaa

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman lalu kafir, kemudian beriman (lagi), kemudian kafir lagi, lalu bertambah kekafirannya, maka Allah tidak akan mengampuni mereka, dan tidak (pula) menunjukkan kepada mereka jalan (yang lurus)."

(QS. An-Nisa' 4: Ayat 137). ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Instagram @salmafinasunan, buku Murtad Menurut Perundangan Islam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X