Hukum Bekas Tinta Pemilu terhadap Sahnya Wudhu dan Sholat, Muslim Wajib Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Photo Author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 16:53 WIB
Hukum Tinta Pemilu Digunakan untuk Wudhu dan Sholat (GENMUSLIM.id/dok: mui.or.id)
Hukum Tinta Pemilu Digunakan untuk Wudhu dan Sholat (GENMUSLIM.id/dok: mui.or.id)

Cucu mengakui masyarakat akan kesulitan untuk memastikan tinta pemilu itu tembus air wudhu atau tidak.

Namun, ia meyakini dari segi bahan sudah dapat dipastikan kehalalannya karena pemerintah telah mewajibkan sertifikasi halal untuk tinta pemilu yang digunakan masyarakat.

Dikutip dari Instagram @sabilunnashr, dalam fikih Madzhab Syafii, ada 2 yang menjadi syarat wudhu yaitu tidak adanya suatu penghalang sampainya air ke kulit (termasuk tinta), dan tidak ada sesuatu yang mengubah sifat air yang dipakai wudhu (termasuk tinta)

Baca Juga: Pemain Timnas Sandy Walsh Nyoblos Perdana, Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput pada Pemilu 2024

Kedua hal itu disebutkan dalam kitab Safinatun Naja oleh Syaikh Salim bin Sumair, sebagai berikut:

عَمَّا يَمْنَعُ وُصُوْلَ الْمَاءِ إِلَى الْبَشَرَةِ.

Bersih dari sesuatu yang menghalangi air sampai ke kulit.

أَنْ لاَ يَكُوْنَ عَلَى الْعُضْوِ مَا يُغَيِّرُ الْمَاءَ

Tidak ada anggota wudhu yang mengubah keaslian air.

Lalu solusi agar wudhu menjadi sah setelah terkena tinta pemilu adalah berikut ini:

1. Sebelum wudhu, cuci jari yang terkena tinta pemilu menggunakan air semaksimal mungkin (bisa diulangi sebanyak tiga kali jika perlu), bisa dibantu dengan penggunaan sabun.

2. Setelah berusaha dibersihkan, lantas masih ada sisa warna bekas tinta pemilu yang jika digosok tidak menghasilkan sesuatu atau justru malah membuat kulit terkelupas, maka tidak masalah, ditolerir, dan dianggap suci.

Baca Juga: Heboh! Film Dokumenter Dirty Vote Tayang Hari Ini, 3 Ahli Hukum Bergantian Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Setelah itu Sobat Genmuslim tidak perlu khawatir lagi karena sudah sah dipakai untuk wudhu dan sholat.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZhttps://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Instagram @sabilunnashr, Youtube LPPOM MUI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X