Cucu mengakui masyarakat akan kesulitan untuk memastikan tinta pemilu itu tembus air wudhu atau tidak.
Namun, ia meyakini dari segi bahan sudah dapat dipastikan kehalalannya karena pemerintah telah mewajibkan sertifikasi halal untuk tinta pemilu yang digunakan masyarakat.
Dikutip dari Instagram @sabilunnashr, dalam fikih Madzhab Syafii, ada 2 yang menjadi syarat wudhu yaitu tidak adanya suatu penghalang sampainya air ke kulit (termasuk tinta), dan tidak ada sesuatu yang mengubah sifat air yang dipakai wudhu (termasuk tinta)
Baca Juga: Pemain Timnas Sandy Walsh Nyoblos Perdana, Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput pada Pemilu 2024
Kedua hal itu disebutkan dalam kitab Safinatun Naja oleh Syaikh Salim bin Sumair, sebagai berikut:
عَمَّا يَمْنَعُ وُصُوْلَ الْمَاءِ إِلَى الْبَشَرَةِ.
Bersih dari sesuatu yang menghalangi air sampai ke kulit.
أَنْ لاَ يَكُوْنَ عَلَى الْعُضْوِ مَا يُغَيِّرُ الْمَاءَ
Tidak ada anggota wudhu yang mengubah keaslian air.
Lalu solusi agar wudhu menjadi sah setelah terkena tinta pemilu adalah berikut ini:
1. Sebelum wudhu, cuci jari yang terkena tinta pemilu menggunakan air semaksimal mungkin (bisa diulangi sebanyak tiga kali jika perlu), bisa dibantu dengan penggunaan sabun.
2. Setelah berusaha dibersihkan, lantas masih ada sisa warna bekas tinta pemilu yang jika digosok tidak menghasilkan sesuatu atau justru malah membuat kulit terkelupas, maka tidak masalah, ditolerir, dan dianggap suci.
Setelah itu Sobat Genmuslim tidak perlu khawatir lagi karena sudah sah dipakai untuk wudhu dan sholat.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZhttps://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.