Tetapi, jika istri bersedia untuk menahan diri, maka alasan untuk perceraian menjadi tidak relevan.
- Tidak Mampu Memenuhi Kewajiban karena Rasa Benci
Jika istri merasa tidak mampu memenuhi kewajibannya terhadap suami karena perasaan benci atau alasan lainnya, dan ini mengakibatkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga, maka istri dapat meminta cerai.
Perceraian dapat menjadi pilihan yang lebih baik daripada terus-menerus bertengkar.
- Suami Berakhlak Buruk
Jika suami memiliki perilaku atau akhlak yang buruk yang tidak sesuai dengan ajaran agama, istri memiliki hak untuk meminta perceraian.
Misalnya, jika suami tidak menjalankan kewajiban agamanya dengan baik atau terlibat dalam perbuatan tercela, istri memiliki hak untuk meminta perceraian.
- Suami Berlaku Kasar
Jika suami berperilaku kasar, keras, atau kejam terhadap istri, baik secara fisik maupun emosional, maka istri memiliki hak untuk meminta perceraian.
Misalnya, jika suami sering melakukan kekerasan fisik, melakukan pelecehan verbal, atau tidak memperlakukan istri dengan baik, maka istri memiliki hak untuk meminta perceraian.
Dalam Islam, perceraian bukanlah hal yang diinginkan, namun dalam beberapa kasus, itu bisa menjadi solusi terbaik untuk mengakhiri konflik dalam rumah tangga.
Oleh karena itu, sebelum mengambil langkah perceraian, baik suami maupun istri harus mencoba menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang terbaik dan penuh kebijaksanaan.***
Sobat Gen Muslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.