GENMUSLIM.id - Kabar terkait keretakan rumah tangga Ria Ricis yang merupakan Youtuber kenamaan Indonesia belum juga mereda.
Seolah tak kunjung menemukan titik damai, alhasil Ria Ricis lebih memilih untuk mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan.
Lalu bagaimana dalam sudut pandang Islam terkait keputusan Ria Ricis yang meminta cerai pada suaminya?
Artikel ini akan beberapa kondisi tertentu dalam Islam yang memperbolehkan istri meminta cerai dari suami.
Baca Juga: Hindari Kecurangan Pemilu 14 Februari 2024, Tim Pemenangan Muda Siapkan Relawan Untuk Siap Awasi
Rasulullah SAW bersabda:
"Perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Perceraian adalah pilihan terakhir yang sebaiknya dihindari dalam sebuah rumah tangga.
Namun, dalam beberapa kasus, perceraian menjadi satu-satunya solusi yang mungkin.
Berikut adalah beberapa alasan yang memungkinkan seorang istri meminta perceraian menurut ajaran Islam:
- Istri Tidak Mendapatkan Nafkah dari Suami
Jika suami tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah kepada istri, dan istri tidak menerima hal tersebut, maka istri memiliki hak untuk meminta perceraian.
Namun, jika istri memahami situasi suaminya dan bersedia untuk mengorbankan kebutuhannya, maka permintaan cerai tidak diperlukan.
- Suami Tidak Mampu Memenuhi Kebutuhan Biologis Istri
Jika istri tidak mampu menahan keinginannya untuk memenuhi kebutuhan biologisnya, namun suaminya tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut, maka istri dapat meminta cerai.