Muslimah Sudah Memperoleh Gelar Sarjana, Tapi Kok Malah Jadi Ibu Rumah Tangga? Berikut Pandangan Islam Terkait Persoalan Ini

Photo Author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 20:49 WIB
Muslimah Memilih Menjadi Ibu Rumah Tangga Setelah Memperoleh Gelar Sarjana (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)
Muslimah Memilih Menjadi Ibu Rumah Tangga Setelah Memperoleh Gelar Sarjana (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)

GENMUSLIM.id Saat ini, semakin banyak muslimah yang memilih pendidikan tinggi dan gelar sarjana.

Namun, ada pula muslimah yang memilih fokus menjadi ibu rumah tangga setelah mendapat gelar sarjana tersebut.

Artikel ini mengkaji pandangan Islam terhadap persoalan muslimah yang memiliki gelar sarjana namun memilih menjadi ibu rumah tangga.

Baca Juga: Ini Sederet Wanita Mulia yang Menjadi Pemimpin Bidadari Surga: Patut jadi Role Model Muslimah, Yuk Kepoin!

Kenapa Pendidikan itu Penting Khususnya Untuk Seorang Muslimah?

Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber Rabu, 7 Februari 2024, Gelar sarjana yang diraih oleh seorang muslimah dapat dianggap sebagai investasi berharga bagi keluarga.

Pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya dapat menjadi sumber penting dalam pendidikan anak dan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan keluarga.

Karena seorang muslimah yang menempuh Pendidikan tinggi bukan untuk menyaingi laki-laki, namun untuk membentuk sebuah generasi.

Baca Juga: Muslimah Sehat: Apa Saja Olahraga yang Pantas dan Cocok Untuk Seorang Muslimah? Simak Penjelasannya Disini

Pandangan Islam Terkait Muslimah Menjadi Ibu Rumah Tangga Setelah Memiliki Gelar Sarjana

“Seorang wanita adalah pengurus rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepengurusannya.” (HR Muslim)

Wanita terbaik adalah Wanita yang bertanggung jawab untuk mengurus rumah dan anak-anaknya.

Sedangkan Wanita karir tidak bisa sepenuhnya memenuhi tugasnya sebagai istri dan ibu bagi keluarganya.

Dalam Islam, kedudukan ibu begitu mulia dan istimewa sehingga anak wajib menghormati ibu sebelum ayah.

“Ibumu hingga tiga kali kemudian ayahmu.” (HR. Al Bukhari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Instagram @fiqihwanita_

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X