Anies Baswedan Angkat Isu Catcalling dalam Debat: Fokus Perlindungan Perempuan, Simak Catcalling dalam Islam

Photo Author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 17:45 WIB
Anies Baswedan dalam Debat 5 Capres menggarisbawahi isu catcalling yang sering mengganggu perempuan (GENMUSLIM.id/dok: you tube Mata Najwa)
Anies Baswedan dalam Debat 5 Capres menggarisbawahi isu catcalling yang sering mengganggu perempuan (GENMUSLIM.id/dok: you tube Mata Najwa)

Baca Juga: Dear Muslimah! Ingin Tahu, Bagaimana Pandangan Islam Tentang Istri Yang Bekerja? Coba Cek Makna Ayat dalam Surat An Nahl Berikut ini

Ayat tersebut menyatakan bahwa pria dan wanita memiliki posisi atau derajat yang sama dalam kemanusiaan, dan satu-satunya hal yang membedakan mereka adalah amal mereka.

Dengan demikian, makna kehormatan adalah harga diri dan harus dijaga serta menghormati satu sama lain.

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu”

QS. Al-Hujurat ayat 13

Menurut ayat di atas, keadilan harus dikedepankan dengan menjaga kehormatan, harkat, dan martabat manusia.

Karena mengarah pada merendahkan diri seseorang, terutama wanita, pelecehan verbal atau catcalling merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan dilarang oleh agama.

Baca Juga: Wanita Muslimah Wajib Menutup Aurat Seperti yang Diperintahkan ALLAH SWT, Namun Kaum Hawa Sering Lupa dengan 3 Perkara ini

Wanita memiliki banyak kekuatan dalam Islam, dan peran mereka sangat penting untuk menjaga kehidupan di Bumi.

Dalam sebuah ayat Al-Qur'an, disebutkan bahwa peran perempuan sebagai ibu, istri, anak-anak, kerabat, dan anggota masyarakat sosial sangat penting.

Allah jelas melarang catcalling, yang merupakan perbuatan yang mengerikan.

Dalam  hadits, Nabi berkata, "Jika kepala salah satu dari kalian ditusuk dengan  jarum  besi,  itu  lebih  baik  daripada  meraba-raba seorang wanita yang bukan istrinya" (HR At-Thabarani).

Poin utama hadits ini adalah bahwa pelecehan seksual verbal dan nonverbal melanggar hukum.

Hal ini termasuk dalam daftar tindakan keji karena telah merusak rasa hormat yang dipegang oleh wanita.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Jurnal pendidikan tambusai, YouTube @matanajwa, Jurnal Satwika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X