Fatwa ulama Arab Saudi menyatakan haram hukumnya peserta pemilu melakukan pemberian sesuatu baik uang maupun barang lainnya kepada masyarakat supaya dipilih dalam pemilu.
Masyarakat muslim dididik untuk memilih pemimpin yang mengutamakan keadilan, kejujuran, dan moralitas.
Kampanye yang menggunakan bansos untuk keuntungan pribadi atau kelompok bertentangan dengan prinsip Islam yang menghargai integritas dan kepemimpinan yang adil.
Untuk mencegah penyalahgunaan bansos politik, penting bagi masyarakat untuk belajar dan memahami nilai-nilai Islam dalam beramal sosial.
Semakin tinggi kesadaran masyarakat tentang praktik-praktik yang merugikan ini, semakin sulit praktik-praktik ini berkembang.
Oleh karena itu, dari sudut pandang Islam, viralnya bansos harus menjadi inspirasi untuk merenungkan kembali nilai-nilai Islam dalam melakukan amal sosial dan memastikan bahwa amal yang dilakukan tetap murni dan ikhlas sesuai dengan ajaran agama Islam yang mengedepankan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.