Alasan Nana Mirdad dan Andrew White Memilih untuk Tidak Mengadopsi Bayi Bella, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat tentang Adopsi Anak!

Photo Author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 12:03 WIB
Ilustrasi adopsi anak viral tentang Nana mirdad ((Foto : GENMULIM.id/dok: istimewa))
Ilustrasi adopsi anak viral tentang Nana mirdad ((Foto : GENMULIM.id/dok: istimewa))

Baca Juga: Usir Penduduk Palestina di Gaza : Belasan Menteri Israel Sepakat Bangun Permukiman Yahudi

"There are so many beautiful families out there who will love Bella with all their heart as well."

"Karena mejaga, melindungi, memberikan perhatian dan menunjukkan rasa sayang ngga harus memiliki.

It's really not easy tapi sampai kapanpun baby Bella akan ada dihati." tambahnya dalam instastorynya.

Mengadopsi anak bisa jadi salah satu pilihan bagi para pasangan yang belum dikaruniai keturunan namun perlu diperhatikan juga beberapa hal apabila ingin melakukan adopsi.

Baca Juga: Sudah Tahu Ciri-ciri Seseorang yang Hatinya Bersih? Berikut Ini Tanda-tandanya. Simak Baik-baik Ya!

Dilansir Genmuslim pada hari Selasa, 30 Januari 2023 dari chanel YouTube pribadi milik Ustadz Adi Hidayat yang tayang satu tahun lalu berjudul "Hukum Adopsi Anak yang Masih Mempunyai Orangtua" menjelaskan bahwa mengadopsi anak diperbolehkan

dalam islam bahkan Nabi Muhammad SAW pernah mengadopsi anak bernama Zaid bin Haritsah.

Namun ada hal-hal yang juga yang perlu diperhatikan saat ingin mengadopsi anak. Beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya:

1. Nasab

Apabila merawat seorang anak (adopsi) dan masih ada orangtuanya maka anak tersebut tidak boleh dinasabkan atas orangtua yang mengasuhnya tapi tetap dinasabkan atas orangtua asalnya.

2. Izin kedua orang tua asli

Apabila orangtuanya masih hidup tidak dilakukan atas izin kedua orangtuanya kecuali kondisi-kondisi tertentu. Misal kesulitan finansial sehingga tidak memungkinkan ia dirawat oleh orangtua aslinya maka ia dititipkan atas seizin orangtuanya.

Baca Juga: Inilah Beberapa Kriteria Memilih Pasangan Hidup Berdasarkan Syariat Islam, Nomor 4 Wajib Diperhatikan, Cek di Sini Yuk!

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X