Sehingga perlu ikut serta disucikan saat mandi junub, setelah masa menstruasi berakhir.
Padahal, dalam satu riwayat diceritakan, Aisyah ikut serta melaksanakan ibadah haji bersama Rasulullah.
Dan ketika beliau tiba di Mekkah, Aisyah mendapati dirinya sedang haid.
Kemudian Rasul memerintahkan untuk istirahat dan menyisir rambut.
“ Tinggalkan umrah-mu, lepas ikatan rambut-mu, dan bersisir lah.” ( H.R. Bukhari dan Muslim)
Sedangkan hukum memotong kuku saat menstruasi adalah boleh, islam memperbolehkan wanita yang sedang haid untuk memotong kuku.
Bahkan, wanita yang sedang haid wajib menjaga kebersihan tubuhnya.
Dan memotong kuku termasuk dalam salah satu sunnah fitrah, seperti yang tertuang dalam salah satu hadis.
Baca Juga: Memahami Perbedaan Antara Telat Haid dan Tanda tanda Kehamilan: Panduan Penting untuk Wanita dan Calon Ibu, Simak Ya!
“ (sunnah) fitrah ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Setiap Muslimah wajib menjaga kebersihan tubuhnya, dan melakukan tahapan bersuci setelah hadi dengan benar sesuai dengan kaidah islam.
Yang perlu diperhatikan, bersihkan tempat tumbuhnya kuku dan rambut saat junub, tanpa perlu mencuci bagian tubuh yang tanggal, seperti potongan kuku dan rambut yang rontok.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/