Ingat Ini Larangan bagi Wanita Haid Menurut Islam! Nomor 5 Sering Dilupakan Muslimah Wajib Tahu!

Photo Author
- Senin, 25 September 2023 | 13:15 WIB
Larangan dalam Islam bagi Wanita Haid (GENMUSLIM.id/dok: pexels/Nadezhda Moryak)
Larangan dalam Islam bagi Wanita Haid (GENMUSLIM.id/dok: pexels/Nadezhda Moryak)

GENMUSLIM.id – Haid sudah menjadi siklus bulanan yang pasti dialami setiap wanita.

Pada umumnya wanita mengalami haid sekitar 6 sampai 7 hari setiap bulannya.

Namun saat wanita haid khususnya muslimah, harus memperhatikan apa saja yang dilarang oleh islam saat periode haidnya.

Seperti dilansir Genmuslim dari Rumaysho pada Senin, 25 Agustus 2023 beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh wanita muslimah saat haid diantaranya.

Baca Juga: Ungkap Persoalan Kesetaraan Gender! Jangan Salah lagi Begini 4 Konsepnya dalam Islam, Muslim Wajib Tahu

1. Sholat

Menunaikan sholat adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah, namun sholat haram dilakukan oleh muslimah yang sedang haid.

Wanita muslimah yang sedang haid tidak memilki kewajiban mengqodho’ atau mengganti sholatnya.

Nabi Muhammad SAW bersabda yang diriwayatkan Muttafaqun Alaih, Imam Bukhori dan Imam Muslim,

“Bukankah bila si wanita haid ia tidak sholat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.”

Perihal tidak diwajibkan mengqodho’ sholat setelah selesai haid, sebagaimana ucapan Aisyah saat ada seorang wanita yang menanyakan perihal tersebut yang diriwayatkan Imam Bukhori,

“Apakah kami perlu mengqodho sholat kami ketika suci?” Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqodho’nya dan Kami pun tidak mengqodho’nya.”

Baca Juga: Muslimah Harus Tahu, Inilah Sejumlah Hikmah Ketika Perempuan Berhijab, Salah Satunya Tanda Kesempurnaan Iman

2. Puasa

Wanita muslimah yang sedang haid dilarang melakukan puasa namun wajib untuk mengqodho’nya setelah ia selesai masa haidnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: rumaysho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X