GENMUSLIM.id – Dunia kerja begitu kompetitif salah satunya terjadi pada CPNS 2024 sehingga sebagian orang berusaha mencari jalan pintas, termasuk cara-cara yang tidak etis seperti melakukan Suap.
Sehubungan dengan seleksi CPNS 2024, isu suap tengah menyita perhatian.
Artikel ini membahas hukum suap dalama gama Islam, khususnya yang berkaitan dengan perekrutan dan seleksi, termasuk CPNS 2024.
Hukum Suap Dalam Islam
Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber Kamis, 4 Januari 2024, Suap atau yang dalam bahasa Arab disebut ‘Risywah’ dianggap sebagai tindakan yang merusak dan tercela dalam Islam.
Hukum Islam sangat ketat karena suap melibatkan unsur penyalahgunaan kekuasaan, penipuan dan korupsi.
Hukum Islam menekankan prinsip keadilan sebagai landasan utama dalam segala tindakan.
Penyuapan melanggar prinsip keadilan ini karena memberikan hak istimewa kepada mereka yang mempunyai posisi untuk menawarkan imbalan.
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” QS. Al-Baqarah: 188
Hukum Menurut Undang Undang Dasar Negara Indonesia
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Suap, suap diartikan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajiban yang menyangkut kepentingan umum.
Dalil dan Hadist Lain Yang Menyangkut Tentang Kasus Suap Dalam Hukum Islam
- Al-Maidah : 42
Mereka sangat suka mendengar berita bohong, banyak memakan (makanan) yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (Muhammad untuk meminta putusan), maka berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka, dan jika engkau berpaling dari mereka maka mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Tetapi jika engkau memutuskan (perkara mereka), maka putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.