Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin
Puasa di hari Jumat masih diperbolehkan jika dilakukan secara bersendirian tanpa maksud pengkhususan, karena pada saat itu waktu yang longgar.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
Larangan mengkhususkan puasa di hari Jumat dimaksudkan agar umat Islam kuat menjalani ibadah pada hari tersebut.
Namun, jika diikuti dengan puasa sebelum atau sesudahnya atau berkaitan dengan kebiasaan puasa, maka tidaklah makruh.
Dengan berbagai pandangan dan argumen ulama, dapat diambil kesimpulan bahwa hukum puasa di hari Jumat masih menjadi perbedaan pendapat.
Oleh karena itu, keputusan untuk berpuasa di hari Jumat sebaiknya didasarkan pada pemahaman masing-masing individu terhadap dalil dan interpretasi ulama.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.