“Barangsiapa berwudhu kemudian memperbaiki wudhunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni.” (HR. Muslim)
Dimerdekakannya Penduduk Neraka
وقال صلّى اللّٰهُ عَلَيهِ وَ سلَّمَ: إِنَّ يَوْمَ الجُمْعَةِ وَلَـيْلَتَهَا أَرْبَعَةٌ وَعِشْرُوْنَ سَاعَةً يَعْتَقُ اللّٰهُ فِي كُلِّ سَاعَةٍ مِنْهَا سِتَّمِائَةَ اَلفِ عَتِيقِ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya pada hari Jumat dan malamnya ada 24 jam, di mana setiap jam daripadanya Allah membebaskan 600.000 orang dari neraka.”
Keutamaan hari Jumat lainnya adalah menjadi hari yang paling mustajab untuk memanjatkan doa.
Para mukminin dan muslimin yang memanjatkan doa di hari Jumat serta yang memohon sesuatu kebaikan kepada Allah SWT, maka doanya akan dikabulkan.
Berdoa memang bisa dilakukan kapan saja dan di hari apa saja, namun ada beberapa waktu yang mustajab untuk melakukannya.
Kemustajaban hari Jumat telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW yang tertera dalam hadits, yang artinya:
“Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW membicarakan mengenai hari Jumat lalu ia bersabda, Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut.” (HR. Bukhari no. 935 dan Muslim no. 852, dari sahabat Abu Hurairah).
Bebas dari Siksa Kubur
وقال صلّى اللّٰهُ عَلَيهِ وَ سلَّمَ: مَنْ مَاتَ يَوْمَ الجُمْعَةِ أَوْ لَيْلَتَهَا رُفِعَ عَنْهُ عَذَابُ القَبْرِ
Artinya: “Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang meninggal di hari Jumat atau malamnya, maka dihilangkan darinya siksa kubur.”
Mendapatkan Pahala Mati Syahid dan Setara dengan Ibadah Setahun
وقال صلّى اللّٰهُ عَلَيهِ وَ سلَّمَ: مَنْ أَدْرَكَ الجُمْعَةَ فَلَهُ عِنْدَ اللّٰهِ أَجْرُ مِائَةِ شَهِيْدٍ