Muslim dan Muslimah Harus Tahu, Inilah Sebab Terjadinya Perbedaan Pendapat dalam Penetapan Hukum Fikih

Photo Author
- Selasa, 26 September 2023 | 09:52 WIB
Perbedaan pendapat dalam penetapan hukum fikih ibadah merupakan hal yang harus dipahami muslim dan muslimah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Rawpixel))
Perbedaan pendapat dalam penetapan hukum fikih ibadah merupakan hal yang harus dipahami muslim dan muslimah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Rawpixel))

GENMUSLIM.id - Ada banyak perbedaan dalam amaliah ibadah yang muslim dan muslimah lakukan.

Namun, kawan-kawan muslim dan muslimah tidak perlu bingung atau cemas, karena perbedaan pendapat dalam penetapan hukum fikin ini biasa di kalangan ulama.

Perbedaan pendapat dalam penetapan hukum fikih ini disebabkan oleh beberapa hal, dengan tetap memperhatikan dasar hukum Islam yaitu Al Qur'an, Hadits, Ijma', dan Qiyas.

Dilansir Genmuslim.id dari Buku Pintar Ibadah Muslimah, berikut adalah perbedaan pendapat dalam penetapan hukum fikih.

Baca Juga: Blackpink Simbol Wanita Kuat, Berikut Pahlawan Muslimah yang Tak Kalah Kuat dan Berani Terjun Ke Medan Perang

1. Perbedaan dalam memaknai lafal Bahasa Arab

Hal ini terjadi karena lafal-lafal dalam Bahasa Arab terkadang bersifat sangat global (mujmal), memiliki beberapa makna, bermakna umum, kadang juga dapat bermakna majas, khusus atau hakiki.

Apalagi kita ketahui bahwa semua bahasa mengalami perkembangan, begitu juga dengan Bahasa Arab.

Secara otomatis perkembangan ini sangat berpengaruh dengan makna, maksud, dan arti kata itu sendiri.

2. Perbedaan periwayatan (danad) hadits

Dalam periwayatan hadits, terkadang ada hadits yang sampai ke ulama satu tapi tidak sampai ke ulama yang lain, sehingga menyebabkan sanad haditsnya lemah, dan ada beberapa ulama yang tidak mau menggunakan hadits tersebut dalam penetapan hukum fikih.

Baca Juga: Kisah Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah: Simbol Kesetiaan dan pengorbanan dalam sejarah Islam

3. Perbedaan sumber dan dasar hukum

Ada sebagian ulama yang mau memakai dasa istihsan, masailul mursalah,prkataan dan pendapat sahabat, istishab, tapi ada juga ulama yang tidak mau memakainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Buku Pintar Ibadah Muslimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X