Kisah Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah: Simbol Kesetiaan dan pengorbanan dalam sejarah Islam

Photo Author
- Selasa, 26 September 2023 | 07:15 WIB
Ilustrasi hijrah Nabi Muhammad ke Madinah (GENMUSLIM.id/dok:bangkitmedia.com)
Ilustrasi hijrah Nabi Muhammad ke Madinah (GENMUSLIM.id/dok:bangkitmedia.com)

GENMUSLIM.id- Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah adalah salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah Islam. 

Peristiwa hijrah ini tidak hanya merupakan pemindahan fisik, tetapi juga simbol kesetiaan kepada ajaran Allah dan pengorbanan yang luar biasa.

Sebelum hijrah, Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya (sahabat) menghadapi berbagai bentuk penindasan dari orang-orang Quraisy di Mekah. 

Mereka disiksa, dicegah beribadah, dan diisolasi dari masyarakat. 

Baca Juga: Kementerian Agama Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Apa Saja Tahapan Seleksinya? Simak di Sini!

Mekah adalah tempat kelahiran Nabi Muhammad, tempat ia tumbuh dewasa, dan tempat bersejarah bagi keimanan Islam.

Allah SWT memberikan perintah kepada Nabi Muhammad SAW untuk hijrah ke Madinah dalam firman-Nya:

"Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir membuat tipu daya terhadapmu untuk menangkapmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya, dan Allah membuat tipu daya. Dan Allah adalah sebaik-baik yang membuat tipu daya." (QS. Ali Imran: 54)

Sebelum berangkat, Nabi Muhammad SAW merencanakan perjalanan dengan cermat. 

Baca Juga: Makna Kemanusiaan dan Empati dalam Surat Al Maun, Telaah Ayat demi Ayat, Simak Penjelasannya!

Beliau mengutus sahabat terpercaya, Ali bin Abi Thalib, untuk tidur di tempat tidurnya, sehingga orang-orang yang hendak membunuhnya akan menyangka bahwa ia masih berada di tempat tidurnya. 

Kemudian, Nabi Muhammad SAW dan sahabat Abu Bakar meninggalkan Mekah dalam kegelapan malam.

Ketika mereka bersembunyi di gua Tsur, yang terletak di sekitar Mekah, para pengejar dari Quraisy berada di dekatnya. 

Namun, Allah SWT melindungi mereka, dan para pengejar tidak menemukan mereka di gua tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X