GENMUSLIM.id - Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah yang dilakukan pada tiga hari di pertengahan bulan Hijriah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15, lantas bagaimana dengan puasa qadha?
Sedangkan puasa qadha merupakan puasa wajib yang harus diganti karena tidak dapat dilaksanakan saat pada waktunya.
Bolehkah niat puasa Ayyamul Bidh digabung dengan niat puasa Qadha? Mari kita bahas dari sudut pandang hukum Islam.
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh dengan Puasa Qadha
Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber Kamis, 21 September 2023, dalam ajaran Islam tidak ada nash (dalil) yang secara khusus memperbolehkan atau melarang menggabungkan niat sunnah puasa Ayyamul Bidh dengan puasa qadha.
Oleh karena itu, secara teori, kita dapat menggabungkan niat keduanya
Namun, menurut Hanif Luthfi dalam bukunya Amalan Ibadah di Bulan Dzulhijjah, puasa sunnah bisa digabungkan dengan puasa sunnah lainnya bila waktunya bersamaan dalam satu hari.
Pendapat ini disebutkan secara mutlak oleh para ulama Syafi’iyyah, seperti yang dikatakan Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’.
Wahbah az-Zuhaili menjelaskan dalam Fiqhul Islam wa Adilatuhu, menggabungkan dua niat ibadah yang sama sama sunnah, keduanya sah.
Beliau mencontohkan mengenai niat sholat sunnah fajar dan sunnah sholat tahiyatul masjid.
Perbedaan pendapat muncul ketika ibadah yang satu diwajibkan dan ibadah lainnya sunnah.
Wahbah az-Zuhaili menjelaskan, jika ibadah yang digabung adalah fardhu dan yang lainnya sunnah, maka niat ibadah yang wajib itu sah, sedangkan niat ibadah yang sunnahnya tidak sah, demikian pendapat Abu Yusuf.