Setelah Sultan Mahmud Syah III wafat, kesultanan Johor Riau dibagi 2, yaitu Kesultanan Johor Singapura yang berada dalam pengaruh Britania Raya dan Kesultanan Riau Lingga yang berada dalam pengaruh Belanda.
Sultan Muhammad Syah (1832 – 1841)
Sultan Muhammad Syah menggantikan ayahnya Sultan Abdurrahman yang wafat pada 12 Rabiul Awal 1284 H (1832 M).
Sebelum Sultan Muhammad Syah wafat pada tahun 1841, beliau menunjuk putranya Tengku Mahmud sebagai pewaris.
Sultan Mahmud Muzafar Syah (1841 – 1857)
Pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Muzafar Syah, Kesultanan Riau Lingga menjadi salah satu Kerajaan yang memiliki pengaruh besar terhadap Hindia Belanda.
Kekuasaan Sultan Mahmud Muzafar Syah diberhentikan Gubernur Jenderal Belanda pada tanggal 23 September 1857.
Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah (1857 – 1883)
Pengganti Sultan Mahmud Muzafar Syah adalah pamannya yang bernama Tengku Sulaiman yang memiliki gelar Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah.
Pelantikan sebagai sultan diadakan pada tanggal 10 Oktober 1857 dan beliau wafat pada tanggal 17 September 1883.
Sultan Abdurrahman Muazam Syah (1883 – 1911)
Sebab Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah tidak mempunyai keturunan, sehinga penggantinya putri dari Sultan Mahmud Muzafar Syah yang Bernama Fatimah.
Suami dari Fatimah yang dipertuan muda ke-10 bernama Raja Muhammad Yusuf, sehingga kekuasaan Kesultanan Riau Lingga diberikan kepada anaknya Raja Abdurrahman.