Konfilik No Perdamaian Ok, Inilah 5 Poin Sikap PBNU Berdasarkan Syariat Islam Terkait Persoalan Rempang Batam

Photo Author
- Rabu, 20 September 2023 | 09:15 WIB
konfrensi pers PBNU tentang Rempang (GENMUSLIM.id/dok:Tebuireng.co)
konfrensi pers PBNU tentang Rempang (GENMUSLIM.id/dok:Tebuireng.co)

GENMUSLIM.id- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sikap mengenai permasalahan yang terjadi di Rempang, Batam.

PBNU menilai pengambilalihan lahan penduduk di Rempang oleh pemerintah, hukumnya haram jika dilakukan dengan jalan yang curang.

PBNU merasa bahwa mengambil alih lahan penduduk Rempang dengan cara yang curang, akan mencederai hati rakyat dan berpotensi merusak lingkungan hidup secara syariat islam.

Dikutip Genmuslim.id dari berbagai sumber pada 19 Septenber 2023, inilah 5 poin sikap PBNU berdasarkan syariat islam terkait persoalan Rempang, Batam.

Baca Juga: Melintas Batas Bahasa; Peran Teknologi Penerjemah dalam Memadukan Budaya Dunia, Cek Disini

Pertama, dalam pandangan PBNU, persoalan Rempang Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan.

Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak terbuka, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya.

Kedua, komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqiiyah pada Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama telah membahas persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara.

PBNU berpandangan bahwa tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses redistribusi lahan oleh pemerintah atau pengelolaan lahan.

Baca Juga: Persaingan Drama Kakak Beradik, Lee Yu Bi di Drakor 7 Escape dan Lee Da In di My Dearest 2 Jadi Perbincangan!

Maka hukum pengambilan lahan tersebut yang sudah dikelola rakyat Rempang  oleh pemerintah adalah haram.

Ketiga, PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi dan segara menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini.

Dengan memastikan agar kelompok yang lemah dipenuhi hak-haknya, serta diberikan bantuan dan fasilitas yang baik.

Keempat, PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat Rempang mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatan bagi masyarakat umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X