Insiden Bromo: Menggali Hukum Islam terkait Kejadian Kebakaran Bromo Akibat Foto Pre Wedding

Photo Author
- Kamis, 14 September 2023 | 19:55 WIB
GENMUSLIM.id - Sesi foto prewedding di Kawasan Bromo tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.  Pasalnya, belum lama ini sepasang laki-laki dan Perempuan yang mengambil foto prewedding denga (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest/ pngtree)
GENMUSLIM.id - Sesi foto prewedding di Kawasan Bromo tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, belum lama ini sepasang laki-laki dan Perempuan yang mengambil foto prewedding denga (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest/ pngtree)

Baca Juga: Membaca Pemikiran Rasjidi, Cendekiawan Islam yang Terkenal Memberi Catatan Kritis Atas Sekularisme (Part 1)

Menghindari Tindakan Yang Berpotensi Merugikan

Dalam Islam dilarang melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

Foto prewedding yang tidak mempertimbangkan faktor keselamatan dan lingkungan dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan, salah satunya seperti kasus kebakaran gunung bromo akibat flare.

Islam juga sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga alam dan menjaga lingkungan.

Kebakaran yang disebabkan oleh tindakan ceroboh dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.

Kebakaran di Bromo akibat foto prewedding mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Islam mengajarkan kita untuk bertindak bijaksana dan memperhatikan dampak dari setiap tindakan yang kita lakukan.

Baca Juga: Benarkah Hak dan Kedudukan Perempuan Muslimah Diistimewakan dalam Islam? Cek Kebenarannya Disini!

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu memperhatikan keselamatan dan kepentingan bersama dalam setiap tahapan kehidupan.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Febrilian Zulrahman, S. Kom

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X