Sebagai Seorang Istri Ternyata Wanita Muslimah Boleh Melawan Suami dalam Keadaan Tertentu, Simak Selengkapnya!

Photo Author
- Selasa, 12 September 2023 | 10:00 WIB
Wanita Muslimah sebagai istri boleh melawan Suami (GENMUSLIM.id/Pinterest/@Ki Anom)
Wanita Muslimah sebagai istri boleh melawan Suami (GENMUSLIM.id/Pinterest/@Ki Anom)

Baca Juga: Menggapai Ketenangan Batin: Tips Islami untuk Mengatasi Stres dan Kecemasan Bagi Seorang Muslim

1.Saat suami menyuruh istri berbuat syirik atau kufur

Wanita muslimah boleh tidak menaati perintah suami apabila ia diminta untuk menyekutukan Allah.

2.Suami menyuruh untuk memutuskan hubungan silaturahim dengan keluarga, atau orang lain dengan alasan yang tidak masuk akal atau tidak jelas

Wanita muslimah yang telah menikah dan tinggal bersama pasangannya pun tak seharusnya memutus tali silaturahim atas perintah suami.

Baca Juga: Keutamaan Sedekah dalam Islam: Menyebarkan Kebaikan dengan Penuh Kasih Sayang Bagi Sesama Manusia

3.Suami menyuruh istri untuk membuka auratnya di muka umum

Wanita muslimah adalah perhiasan yang berharga, dan mutiara tidak pernah dibiarkan jatuh ditangan yang salah.

Begitu pula wanita muslimah yang tak boleh sembarangan mengumbar keindahannya dan menjadi tugas suami untuk menjaga bukan membiarkannya terbuka dihadapan orang-orang yang tak berhak memilikinya.

4.Suami meminta istri berhubungan intim dalam keadaan haid atau lewat dubur

Baca Juga: Menggali Hikmah dari Kisah Nabi Musa AS: Pembelajaran untuk Hidup Bagi Seorang Muslim

"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri." (Q.S. Al Baqarah: 222)

5.Suami menyuruh istri bekerja keras, sedangkan dirinya hanya bermalas-malasan

Islam telah menjelaskan bahwa yang berkewajiban memberi nafkah adalah suami bukan wanita muslimah yang telah menjadi istri.

6.Suami mengambil harta-harta istri tanpa ridha istri dan tanpa hak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X