Sobat Jomblo Jangan Pernah Bersedih, Berikut Hukum Menjomblo Yang Perlu Diketahui Menurut Pandangan Islam

Photo Author
- Senin, 11 September 2023 | 21:43 WIB
Muslimah Yang Jomblo Jangan Bersedih (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / Yelvi Oktaviani)
Muslimah Yang Jomblo Jangan Bersedih (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / Yelvi Oktaviani)

GENMUSLIM.id - Jomblo, meski sering dianggap tidak diinginkan dalam masyarakat modern, sebenarnya memiliki hukum tersendiri dalam perspektif Islam.

Jomblo adalah istilah yang sering digunakan untuk menyebut orang-orang yang belum memiliki pasangan.

Dikutip oleh Genmuslim dari berbagai sumber Senin, 11 September 2023, namun muslimah yang jomblo jangan khawatir, Allah SWT menciptakan segala sesuatunya berpasang-pasangan, Jadi, sobat jomblo saat ini bisa dipastikan setiap makhluk hidup akan menemukan jodohnya, hanya masalah waktu dan tentunya usaha.

Baca Juga: WASPADA! Melawan Diskriminasi: Bagaimana Gerakan Anti Hijab Memengaruhi Kesejahteraan Muslimah

“Mahasuci (Allah) yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS. Yasin : 36)

Artikel ini akan membahas beberapa hal penting yang perlu diketahui para jomblo dari sudut pandang agama Islam.

Pentingnya Kesabaran

Dalam Islam, kesabaran dalam menanti adalah kualitas yang sangat dihargai.

Jika kita sebagai muslimah belum menemukan pasangan hidupnya, bukan berarti ada yang salah dengan diri kita.

Allah SWT punya rencana terbaik untuk semua orang, maka jangan pernah berputus asa dari Rahmat allah, karena Allah sedang menyiapkan calon terbaik bagi kita.

Mempersiapkan Diri Untuk Menikah

Apabila seseorang telah mencapai umur menikah dan mampu untuk menikah, hendaknya ia mempersiapkan diri untuk menikah.

Ini termasuk mempelajari agama, mencari nafkah, dan bertumbuh secara emosional.

Baca Juga: Melayani Kebutuhan Muslimah: Mengenal Layanan Shejek Atau Ojek Online Khusus untuk Muslimah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Febrilian Zulrahman, S. Kom

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X