Selanjutnya, periksa komposisi yang digunakan hingga kepada efek penggunaan nantinya.
Baca Juga: Pembunuhan Karakter dan Dampaknya Bagi Seorang Muslim, Begini Pandangan Islam Terkait Hal Tersebut
2.Memiliki izin edar dari BPOM
Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM sebaiknya jangan dibeli ataupun dipakai.
Sebab, tanpa izin BPOM berarti kosmetik tersebut belum lolos uji dan tahap lainnya oleh BPOM.
3.Tidak menimbulkan reaksi alergi kulit atau iritasi
Periksalah komposisinya, dan pastikan tidak ada bahan yang dapat menimbulkan iritasi atau reaksi alergi.
4.Tidak mengandung merkuri, timbal, atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Kandungan di atas adalah kandungan berbahaya jika dijadikan kosmetik.
5.Memiliki label kemasan dan komposisi yang jelas
6.Kemasan masih dalam keadaan baik
Kosmetik yang baik dan aman, tentu saja berada dalam kemasan yang keadaannya juga baik.
Jika kemasan rusak, maka sebaiknya dihindari.