3. Diberikan kehancuran oleh Allah SWT
Nabi Muhammad SAW bersabda yang diriwayatkan Imam Bukhori
“Orang yang mengambil harta orang lain (berhutang), dengan niat untuk melunasinya kelak, maka Allah SWT akan menolong dia untuk melunasinya. Adapun orang yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan niat tidak melunasinya, maka Allah SWT akan hancurkan dia.”
Al Mula Ali Al Qari menjelaskan orang yang berhutang dalam hadits ini adalah orang yang berhutang tanpa kebutuhan yang jelas.
Betapa harus hati-hatinya dalam berhutang, Allah AWT akan mengazab seseorang yang berhutang namun tidak ada niat untuk melunasinya.
4. Menunda bayar hutang adalah kedzaliman
Mempersulit memberikan hak orang lain yang wajib ditunaikan adalah sebuah kedzaliman, orang yang mampu harus segera melakukan kewajibannya.
Tanpa harus membuat si pemilik hak untuk meminta, mengemis atau mengeluh kepadanya.
Nabi Muhammad SAW bersabda yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori
“Penundaan pelunasan hutang oleh orang yang mampu adalah sebuah kedzaliman, maka jika hutang kalian ditanggung oleh orang lain yang mampu maka setujuilah.”
5. Terhalangi masuk surga
Orang yang meninggal namun masih memiliki hutang yang belum dibayarnya maka ia tidak akan masuk surga.
Nabi Muhammad SAW bersabda yang diriwayatkan Ibnu Majah
“Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari 3 hal: kesombongan, ghulul (harta akhirat) dan hutang, maka dia akan masuk surga.”