Kemudian Rasulullah berkata, “Ya, dia mendapat dua pahala, pahala kerabat atau pahala silaturrahim dan pahala sedekah.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Dari hadis di atas dapat diketahui bahwa seorang istri boleh menafkahi keluarga ketika suami sedang dalam keadaan tidak mampu melakukan kewajibannya.
Seorang istri pun akan mendapat dua pahala, yakni silaturahmi karena suami istri saling membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.