GENMUSLIM.id- Kepo merupakan sebuah rasa ingin tahu yang tinggi terhadap sesuatu, ini bisa dialami oleh siapa saja baik muslim maupun muslimah.
Tidak semua kepo yang dilakukan muslim atau muslimah dilarang dalam agama islam seperti yang dilansir genmuslim dari berbagai sumber pada Sabtu, 02 September 2023.
Muslimah harus bisa membedakan jenis kepo yang dilarang dan yang diperbolehkan oleh agama.
Di dalam islam, kepo terbagi menjadi dua jenis yang harus diperhatikan dengan baik oleh kita agar kita bisa memaknai dan membedakannya.
Yang pertama yaitu kepo hasanah, merupakan jenis kepo tentang pengetahuan dan ilmu serta perhatian keadaan umat islam.
Seorang muslimah yang sering bertanya terkait pengetahuan atau ilmu khususnya ilmu agama tidak perlu khawatir dibilang kepo, malah Rasulullah menganjurkan.
Rasulullah sendiri pernah mengatakan bahwa obat ketidaktahuan ialah dengan bertanya, maka bertanyalah sesuatu hal yang ingin kita ketahui.
Muslimah yang banyak bertanya tentang ilmu agama akan lebih mudah memahami dan mengurangi dari rasa kebingungan.
Benar kata pepatah, malu bertanya sesat di jalan. Jika kita tidak tahu dan kita berniat mencari tahu dengan bertanya, maka kita akan tersesat.
Yang kedua yaitu kepo sayyiah, merupakan kepo akan aib dan kehidupan orang lain terlebih perihal keburukan.
Kepo jenis ini dilarang oleh Allah karena Dia sendiri telah menutup rapat aib hamba-Nya, maka tidak seharusnya kita mengungkit dan membukanya kembali.
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang." (Q.S Al-Hujurat : 12)