Sikap Islam Terhadap Minoritas, Sebuah Argumentasi Cerdas dari Buya Hamka Melawan Tuduhan Orientalis (Part 1)

Photo Author
- Minggu, 3 September 2023 | 08:20 WIB
Gambar Buya Hamka, sosok cendekiawan Islam yang cerdas dan tajam mengkritik orientalis (GENMUSLIM.id/dok; instagram/rakbuku_kotabiru)
Gambar Buya Hamka, sosok cendekiawan Islam yang cerdas dan tajam mengkritik orientalis (GENMUSLIM.id/dok; instagram/rakbuku_kotabiru)

GENMUSLIM.id- Di dalam diskursus mengenai Islam yang berkembang di Barat, para orientalis dalam pandangan Buya Hamka terbelah menjadi dua arus utama, yang satu berangkat dari sikap sentimen serta kebencian terhadap Islam dan ini yang dominan, di satu pihak lain berangkat dari etos ilmiah dan ini minoritas.

Menurut pembacaan Buya Hamka yang luas, salah satu yang sering mendapatkan sorotan oleh orientalis ialah bagaimana di dalam negara Islam yang juga menegakkan syariat Islam bisa memperlakukan warga negara minoritas.

Buya Hamka melanjutkan, tuduhan yang dilayangkan orientalis memang sifatnya sinisme yang tak berdasar, misalnya kekerasan Yahudi di Madinah yang dilakukan oleh umat Islam, tanpa mengetahui konteks dan duduk perkara yang jelas, sehingga menimbulkan kesimpulan yang kesannya ngawur.

Baca Juga: Apakah Muslimah yang Diperkosa Boleh Melakukan Aborsi? Berikut Hukum Aborsi Menurut Pandangan Islam

Di dalam buku Keadilan Sosial dalam Islam, Buya Hamka dengan cerdas mengatakan, sebelum Islam berkuasa di Madinah, dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad pada periode Makah malah mendapatkan intimidasi yang luar biasa, baik secara psikis maupun fisik.

Setelah hijrah di Madinah, dan disambut dengan penuh kehangatan oleh umat Islam di kota tersebut, maka beliau mempersaudarakan antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin, untuk mewujudkan tatanan masyarakat dan negara yang stabil dan maju.

Karena penduduk Negara Madinah tidak sekedar umat Islam, yakni ada penduduk yang beragama Yahudi, yang terdiri dari Bani Nadhir, Bani Qainuqa, dan Bani Quraizah, dibuatlah sebuah perjanjian yang dikenal dengan Piagam Madinah.

Baca Juga: Muslimah Wajib Tahu: Benarkah Mukena Hanya ada di Indonesia? Tidak Disyariatkan Islam? Begini Penjelasannya!

Secara garis besar, Piagam Madinah berisi bahwa mereka tidak akan diganggu, asal mereka mengakui kekuasaan Nabi Muhammad SAW yang telah nyata.

Pada situasi yang demikian pula, juga turun surah Al Baqarah ayat 256, yang menegaskan walaupun di Madinah sudah ada kekuasaan dan telah ada pula pemeluk Islam sebagai golongan yang besar dan menang, pemeluk agama lain yang ada di Madinah tidak akan dipaksa dan tidak boleh dipaksa.

Bagi Buya Hamka, apa guna paksaan, padahal duduk perkara sudah terang, ditambah keyakinan yang dipaksakan berarti merampas kemerdekaan.

Lantaran itu, tidak sedikit hubungan Yahudi dengan Islam dalam kehidupan sehari-hari, misalnya Rasulullah pernah kekurangan uang dan berhutang kepada salah seorang dari kaum Yahudi.

Baca Juga: Bolehkah Memakai Cincin Dijari Manapun Bagi Muslimah? Begini Hukum dan Pandangannya dalam Islam!

Kadang-kadang juga, Rasulullah SAW berdiskusi dengan salah seorang Yahudi mengenai agama Islam maupun Yahudi, sehingga dapat dikatakan dalam suasana persahabatan antar penguasa yang Muslim dengan warga negara yang bukan Muslim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X