GENMUSLIM.id- Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika periode Madinah berbeda dengan pada periode Makah.
Jika pada fase Makah, Nabi Muhammad SAW dan para sahabat mendapat goncangan yang sangat hebat dari pembesar-pembesar kafir Quraisy, maka pada periode Madinah, dakwah Islam sudah mengalami kemajuan-kemajuan yang sangat pesat.
Nabi Muhammad SAW dan para sahabat melakukan strategi yang cerdas dan efektif ketika periode Madinah, di mana dakwah pada periode ini mulai mendapat angin segar sekaligus membuat kafir quraisy menaruh kebencian dan dendam yang begitu membara.
Di dalam buku Sejarah Hidup Muhammad, Husein Haekal mengatakan, ketika penindasan yang ditujukan kafir Quraisy kepada umat Islam semakin bertambah keras, maka umat Islam yang berada di Makah melaksanakan hijrah ke Madinah.
Baca Juga: Anak Sering Terbangun dan Menangis Tengah Malam? Bukan Karena Diganggu Makhluk Halus! Jangan Panik
Peristiwa hijrah umat Islam dari Makah ke Madinah disambut dengan hangat oleh kaum anshar, yakni sekumpulan masyarakat Madinah yang sudah masuk Islam dan bersedia menolong Nabi Muhammad SAW dan para sahabat dari Makah.
Kaum anshar secara umum terdiri dari suku Aus dan Khazraj, yang sebelum masuk Islam sering bertikai dan menumpahkan darah, namun ketika Islam sudah dipeluk oleh mereka, kebiasaan tersebut ditinggalkan.
Setelah resmi bertempat tinggal di Madinah, maka Nabi Muhammad SAW melakukan langkah mempersaudarakan kaum Anshar dan muhajirin.
Langkah tersebut untuk memperkuat persatuan demi kemajuan Islam dan Negara Madinah.
Baca Juga: Peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia, Memaknai Merdeka Versi Ibnu Athaillah, Simak Penjelasannya!
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga membangun Masjid Quba dan Masjid Nabawi sebagai pusat dakwah, tempat ibadah, dan membahas masalah keumatan yang meliputi pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya, hukum, hingga politik.
Di dalam buku Biografi Rasulullah: Studi Analisis Berdasar Sumber-sumber Autentik, Ahmad mengatakan, selain membangun ukhuwah Islamiyah antara kaum muhajirin dan anshar, Nabi Muhammad SAW juga membuat perjanjian dengan komunitas Yahudi di Madinah.
Perjanjian ini dirumuskan atas dasar agar umat Islam dan komunitas Yahudi yang berada di Madinah, bisa hidup berdampingan secara damai.
Perjanjian tersebut tertulis dan dikenal sebagai Piagam Madinah, yang tertulis pada tahun 623 M.