Secara konseptual mengacu hukum Islam, namun di antara para wali tersebut tetap ada perbedaan pendapat, semisal Sunan Giri berkeinginan kuat agar Kerajaan Islam Demak menerapkan hukum Islam secara teguh, namun Sunan Kalijaga berpendapat jika kebudayaan setempat yang tidak bertentangan dengan syariat Islam juga tak masalah dijadikan hukum juga.
Meskipun terdapat perbedaan, namun para wali dan Sultan Demak bersepakat mengenai model masyarakat Demak, yakni sebuah entitas masyarakat yang berintikan masjid, mushola, pesantren, dan madrasah.
Menurut Kasori Mujahid, banyak kesultanan Islam lain di Nusantara juga mengacu dengan apa yang diterapkan di Kesultanan Demak, hal ini membuktikan bahwa Demak sedemikian berpengaruh dalam tatanan hukum Islam di Nusantara.
Kitab Salokantara juga dirujuk untuk menjadi undang-undang kesultanan lain, setelah Demak runtuh.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.