Muslimah Bukan Kaum yang Lemah, Intip Jasa dan Dedikasi Aisyah dalam Memperjuangkan Hak-Hak Muslimah!

Photo Author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 09:00 WIB
gambar muslimah kuat bukan lemah seperti Aisyah (GENMUSLIM.id/dok:pixabay/valentinusardo5)
gambar muslimah kuat bukan lemah seperti Aisyah (GENMUSLIM.id/dok:pixabay/valentinusardo5)

Baca Juga: Youtube Sunnah Nabi Menggambar Wajah Nabi, Bolehkah? Ini Pendapat Ulama Mengenai Visualisasi Nabi Muhammad

Ketika terjadi perdebatan, Aisyah selalu membuat keputusan dengan lebih mempertimbangkan banyak kemudahan bagi kaum muslimah.

Walaupun begitu Aisyah tidak memutuskan secara sembarangan, namun diperhitungkan dengan hati-hati.

Mayoritas ahli fiqih pun sepakat dengan keputusan dari istri kecintaan Rasulullah dan dijadikan landasan hukum bagi seluruh dunia.

Jasa dan dedikasi Aisyah yang berhasil mempermudah kaum muslimah diantaranya ialah.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi: Bikin Deg-Degan, 15 Film Korea Bergenre Thriller Ini Dijamin Buat Merinding dan Tegang

1.Rambut muslimah tidak perlu digerai ketika mandi wajib sebagaimana Aisyah yang hanya mengguyur kepalanya sebanyak tiga kali dan tidak lebih dari itu. (HR Muslim)

2.Muslimah tidak perlu memotong rambut sebanyak empat jari ketika ihram, namun hanya memangkas ujungnya saja. (Buku Al Manasik Al Kabir karya Ahmad bin Hanbal)

3.Aisyah mengatakan bahwa muslimah boleh memakai wewangian ketika ihram sebagaimana beliau yang tidak dilarang oleh Rasulullah saat memakai wewangian ketika ihram. (HR Abu Dawud dan Baihaqi)

4.Muslimah boleh menggunakan cadar ketika berihram karena di Arab pada saat itu dikisahkan menggunakan cadar untuk melindungi dari terik matahari dan tidak terbiasa untuk membuka wajahnya. (HR Abu Dawud)

Baca Juga: Hindari Depresi Saat Menganggur Dengan Ikuti 4 Cara Menjaga Kesehatan Mental Berikut Ini Yuk

5.Muslimah diberikan hak berupa warisan, yakni hak yang belum pernah diberikan di zaman jahiliyah.

6.Islam memerintahkan para perempuan dimintai persetujuannya ketika dinikahkan. 

Aisyah pun mengatakan bahwa sifat perempuan itu berbeda, ada muslimah pemalu yang tidak bisa mengutarakan pendapatnya. Maka Rasulullah pun menjawab jika dia diam, maka tandanya ia rela. (HR. Bukhari)

7.Berkat jasa Aisyah pula seorang anak perempuan mempunyai hak menolak pernikahan yang direncanakan oleh ayahnya. Dengan kata lain, ayah seorang gadis tidak berhak menikahkan puterinya tanpa persetujuannya. (HR. Nasa'i, Ibnu Majah, Daruquthni, dan Abdurrazzaq)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X