2024 Tahun Politik: Bagaimana Politik Dalam Pandangan Islam Bagi Masyarakat Indonesia? Inilah Penjelasannya

Photo Author
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi politik juga diatur dalam syariat Islam ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay/Yomare))
Ilustrasi politik juga diatur dalam syariat Islam ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay/Yomare))

 

GENMUSLIM.id-Politik sering kali dinilai oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai sesuatu yang kotor bahkan jahat, padahal Islam telah memberikan aturan bagaimana politik yang benar.

Dengan politik keadilan dan kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan, apalagi jika hal tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Islam dan politik adalah dua hal yang tidak bisa dilepaskan, karena kedua-duanya mengatur urusan masyarakat dan negara.

Dikutip Genmuslim dari Kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah Wa Al-Wilayat Ad-Diniyah karya Syaikh Abu Ali Hasan Al-Mawardi pada Selasa, 15 Agustus 2023, kata Al-Mawardi, “Bepolitik merupakan instrumen untuk meneruskan misi kenabian guna memelihara agama dan negara.”

Bagi masyarakat Indonesia tahun 2024 adalah tahun politik, dimana pesta demokrasi akan digelar.

Baca Juga: Kabar Pilpres 2024: PAN tidak Sepakat dengan PDIP tentang Peta Kekuatan Politik, Mengapa? Lihat Selengkapnya

Digelar secara besar-besaran, karena akan memilih wakil rakyat dan pemimpin nomor satu di negeri ini.

Dalam pesta demokrasi tersebut, sepantasnya masyarakat memilih wakil dan pemimpin yang betul-betul memenuhi kriteria yang sesuai syariat islam.

Namun, Islam juga mengajarkan bagaimana bentuk kepedulian kaum muslim dengan segala urusan masyarakat yang menyangkut kepentingan dan kemaslahatan mereka.

Mengetahui apa yang diberlakukan pemimpin terhadap masyarakat, serta menjadi pencegah adanya kedzaliman oleh pemimpin.

Karena pemimpin yang dipilih akan menentukan masa depan negara selama lima tahun.

Rasulullah pernah bersabda, “Barangsiapa di pagi hari perhatiaanya kepada selain Allah, maka Allah akan berlepas dari orang itu. Dan barangsiapa di pagi hari tidak memperhatikan kepentingan kaum muslimin maka ia  tidak termasuk golongan mereka.”

Baca Juga: Garis Besar Pemikiran Politik Ibnu Khaldun, Masih Relevan atau Sudah Ketinggalan Zaman? Simak Penjelasannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah Wa Al-Wilayat Ad-Diniyah karya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X