GENMUSLIM.id – Keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasa kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Ferdy Sambo.
MA telah membatalkan hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan kepada Sambo dan menggantinya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan MA yang telah mengganti hukuman Ferdy Sambo menjadi lebih ringan.
Menurut Kamaruddin pada Selasa, 8 Agustus 2023, Putusan MA terhadap Ferdy Sambo ini dianggap tidak adil dan membuat keluarga merasa kecewa serta merasa bahwa keputusan tersebut tidak mencerminkan pandangan masyarakat secara keseluruhan.
Tindakan yang tidak adil dalam konteks penegakan hukum yang tidak konsisten dapat berakibat pada dosa yang akan terbawa hingga akhirat.
Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber, Rasulullah pernah menyampaikan bahwa yang mengakibatkan kehancuran bagi orang-orang sebelumnya adalah penegakan hukum yang tidak adil.
Dimana seseorang yang memiliki kedudukan atau status sosial tinggi melanggar hukum tidak dihukum, sementara jika rakyat biasa melanggar hukum maka hukuman ditegakkan.
Dari Aisyah RA menceritakan bahwa orang-orang Quraisy merasa khawatir tentang nasib wanita dari keluarga Makhzumiyyah yang terbukti mencuri.
Mereka bertanya siapa yang berani berbicara kepada Rasulullah SAW dalam hal ini dan mereka menyebut bahwa hanya Usamah bin Zaid yang dicintai oleh Rasulullah SAW yang mungkin berani.
Maka Usamah berbicara dengan beliau, lalu beliau bersabda, “Apakah kamu akan memberikan syafaat (rekomendasi keringanan hukuman) terhadap orang yang melanggar salah satu hukum Allah?”
Kemudian, Rasulullah SAW berdiri dan menyampaikan, “Sesungguhnya faktor yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah karena jika ada orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya, dan sekiranya yang mencuri itu orang lemah di antara mereka, maka mereka menegakkan hukuman atas dirinya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya kupotong tangannya." (HR.Bukhari)