Kisah Perdebatan Ali dengan Seorang Yahudi, Kebijaksanaan dan Kelapangan Islam Tercermin dari Syuraih dan Ali

Photo Author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 09:45 WIB
Ilustrasi kisah perdebatan Ali dan Orang Yahudi (GENMUSLIM.id/pexels/Mikhail Nilov)
Ilustrasi kisah perdebatan Ali dan Orang Yahudi (GENMUSLIM.id/pexels/Mikhail Nilov)

GENMUSLIM.id- Diriwayatkan dalam sebuah kisah bahwa Ali bin Abi Thalib  telah kehilangan baju besi kesayangannya, dan dia menemukannya di tangan seorang Yahudi—pada Riwayat lain disebutkan seorang Nasrani—yang telah menawarkannya di pasar dan ingin menjualnya.

Orang Yahudi itu menyangkal pengakukan Ali atas kepemilikan baju besi tersebut, dan meminta agar hakim Muslim, yang pada saat itu Syuraih untuk memutuskan perkara di antara mereka.

Syuraih berkata kepada Ali, “Saya tidak ragu bahwa Anda jujur, wahai Amirul Mukminin, tetapi Anda harus memiliki dua saksi yang bersaksi atas kepemilikan perisai tersebut. Anda, jadi Ali menginginkan Qanbar dan miliknya putra Al-Hassan untuk bersaksi untuknya.

Hakim Syuraih menjawabnya bahwa kesaksian seorang anak tidak diperbolehkan untuk ayahnya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif: Mengenal Sosok Nyai Hj Yuhanidz, Wanita Hebat yang Berhasil Mendidik Putranya: Gus Baha

Mendengar penyataan itu, Ali kemudian berkata: “Ya Tuhan! Seorang laki-laki dari penduduk surga mana yang kesaksiannya tidak diperbolehkan?” 

Sedangkan aku pernah mendengar Rasulullah mengatakan,

الحسَنُ والحُسَيْنُ سيِّدا شَبابِ أَهْلِ الجنَّةِ

"Al-Hassan dan Al-Hussein adalah dua pemuda dari orang-orang Surga” (HR. Al-Bani dalam Shahih Tirmidzi)

Baca Juga: Anak Cerita Dibully Teman? Begini Sikap Orang Tua yang Benar Menurut Psikolog

Namun, Hakim Syuraih bersikeras pada posisinya bahwa tidak memperbolehkan seorang anak untuk bersaksi kepada ayahnya. 

Kemudian Ali menoleh kepada Orang Yahudi tersebut, seraya berkata kepadanya, “Ambillah! Karena dia (Ail) tidak memiliki dua orang saksi lain, seketika orang Yahudi tersebut keheranan dengan keadaan itu.

Dan dia berkata kepada Ali: Aku bersaksi bahwa itu adalah perisaimu, wahai Amirul Mukminin. 

Dengan kebenaran dan penerimaan Amirul Mukminin serta ketundukannya pada keputusan hakim tanpa keberatan menjadi alasan bagi Yahudi tersebut kemudian bersyahadat dan masuk Islam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X