Yang intinya berjanji mendukung pendirian tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
Pada tahun 1918, Palestina secara resmi dipegang oleh Inggris. Pada masa ini, orang-orang keturunan Yahudi di Eropa perlahan-lahan diminta kembali ke Palestina.
Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusulkan rencana pembagian Palestina menjadi dua bagian,
Yaitu negara Yahudi Merdeka dan negara Arab Merdeka.
Pada Mei 1948, kurang dari setahun setelah rencana pemisahan negara Palestina diusulkan,
Inggris menarik dari Palestina dan Israel mendeklarasikan negaranya di atas tanah Palestina. Sontak tentara Arab mencegah berdirinya negara Israel
Perang Arab-Israel pada tahun 1948 terjadi melibatkan lima negara Arab yaitu Jordania, Irak, Suriah, Mesir, dan Libanon.
Pada akhir Juli 1949, perang pun berakhir dan Israel berhasil menguasai lebih dari 2 per 3 bekas mandat Inggris itu.
Sejak saat itu, Zionis Yahudi yang kemudian menjadi Israel terus mencaplok lahan bangsa Palestina sedikit demi sedikit.
Menciptakan gelombang pengusiran massal, pembunuhan, dan tindak pelanggaran hak asasi manusia.
Kekejaman Zionis Israel mendapat kecaman dari berbagai warga sipil di seluruh dunia. Bahkan kecaman itu juga muncul dari sebagian warga Yahudi di Israel.
Namun, pemerintah Israel tak bergeming atas kecaman tersebut. Mereka terus saja mencoba menguasai seluruh bagian Palestina.
Hingga saat ini, Palestina masih berjuang untuk merdeka dan diakui secara resmi oleh semua negara di dunia. ***