GENMUSLIM.id – Bagi setiap orang, mungkin menitip doa kepada orang yang berangkat haji adalah hal yang sangat lumrah dilakukan.
Karena faktanya memang banyak sekali dari sebagian kita yang menitip doa kepada orang yang berangkat haji.
Meski fenomena menitip doa kepada orang yang berangkat haji kian marak terjadi di kehidupan masyarakat kita saat ini.
Namun, kita sebagai seorang muslim pun harus mengetahui bagaimana hukum tersebut, apakah boleh atau tidak?
Sebab, sangat disayangkan apabila kita menjalankan syariat Islam, tapi tidak mengetahui hukum boleh atau tidaknya dalam masalah ibadah haji.
Hukum, Adab dan Syarat Menitip Doa pada Orang yang Berangkat Haji
Fenomena menitip doa kepada orang yang berangkat haji sejatinya sudah menjadi sebuah tradisi di kalangan masyarakat.
Karena mereka meyakini, bahwa doa yang dipanjatkan di tanah suci akan Allah kabulkan dan doa tersebut akan makbul.
Memandang masalah ini, terdapat sebagian dari ulama yang berpendapat bahwasanya menitip doa kepada orang yang berangkat haji itu diperbolehkan dan tidak ada larangannya.
Namun dalam hal ini, terdapat sebuah himbauan kepada mereka yang menitipkan doanya kepada orang yang berangkat haji.
Yaitu, bagi orang-orang yang menitipkan doa tersebut tidak boleh menyimpan rasa kepercayaan yang berlebih, dengan menilai bahwa setiap doa hanya akan dikabulkan di tanah suci.
Padahal tidaklah demikian, setiap doa yang dipanjatkan oleh setiap hamba pasti akan dikabulkan dimanapun tempat seorang hamba meminta. Dan tidak harus berada di tanah suci.
Sehingga, terdapat penekanan khusus terkait seseorang yang menitipkan doa kepada orang yang berangkat haji.