GENMUSLIM.id - Tanah suci makkah menjadi negara tujuan para kaum muslim saat bulan Dzulhijah untuk menunaikan serangkaian ibadah haji.
Namun, apakah selama menunaikan haji hanya melaksanakan serangkaian ibadah seperti ihram, wukuf, tawaf, sa’i dan serangkaian rukun serta sunnah haji? Jelas tidak ya.
Para jemaah haji juga bisa melaksanakan ibadah lain untuk menambah pahala, loh. Terdapat sedekah yang bisa dilakukan selama menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Baca Juga: Tidak Mampu Naik Haji, Lakukan 3 Amalan yang Setara dengan Ibadah Haji dan Umrah
Pastinya ini sangat bermanfaat bagi jamaah untuk menyempurnakan ibadahnya sembari berbagi kebaikan.
Berikut ini lima macam sedekah yang bisa dilakukan selama menunaikan ibadah haji, simak dan terapkan dengan baik:
1. Sedekah mushaf
Saat jemaah haji mengunjungi Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi diperbolehkan untuk mewakafkan Al-Quran ataupun Mushaf.
Hal ini ternyata sudah sering dilakukan oleh sebagian besar jemaah. Sedekah mushaf maupun Al-Quran diyakini dapat mendatangkan manfaat yang baik.
Baca Juga: Segudang Profesi Pernah Dilakukan oleh Syekh Muhammad Abduh Lho, Salah Satunya Dibidang Jurnalis
Saat mewakafkan mushaf berarti memberikan kesempatan untuk dibaca oleh orang lain.
Bayangkan ketika kita sedekah mushaf kemudian dibaca beribu ribu orang maka insyaallah pahalanya akan terus mengalir.
Apalagi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dikunjungi beribu-ribu jemaah.
Pahala orang yang wakaf tidak akan terputus meskipun pemberi telah meninggal dunia, karena manfaatnya terus mengalir.
2. Sedekah kursi lansia