ragam

Alhamdulillah Berkah Ramadhan, Dua Hari Raya Islam Ini Diakui UNESCO Sebagai Perayaan Keagamaan Pada Sidang Dewan Eksekutif di Paris

Senin, 1 April 2024 | 05:20 WIB
Dua Hari Raya Islam Ini Diakui UNESCO (GENMUSLIM.id / Dok: Freepik)

GENMUSLIM.id – Di bulan Ramadhan ini, UNESCO mengakui Hari Raya islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha Sebagai Hari Libur Keagamaan.

Pengakuan atas hari Raya islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur ini mendapat respon yang baik dari negara-negara Islam di dunia.

Duta besar Republik Indonesia Untuk Perancis, Kepangeranan Andorra dan Monako serta Delegasi tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Y.M Bapak Mohammad Oemar menyampaikan usulan Indonesia pada Sidang ke-219 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris (26 Maret 2024) yang disetujui dan diadopsi sebagai hasil keputusan sidang.agar UNESCO mengakui dua hari raya besar Islam yakni Idul Fitri dan Idul Adha.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2024 untuk Wilayah DKI Jakarta dari tanggal 1 April hingga 9 April 2024

"Dengan hormat, saya ingin menyampaikan usulan pengakuan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di UNESCO. Sebuah usulan  yang didukung lebih dari 30 negara” Ujarnya

Usulan  ini bertujuan untuk mencatat secara resmi dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dalam agenda UNESCO.

Inisiatif ini utamanya menjamin bahwa tidak ada agenda resmi yang dilaksanakan pada hari raya islam tersebut. 

Satu hari untuk satu hari raya.

Baca Juga: Ketahui Sesuatu Yang Dapat Membatalkan Puasa Dan Membuat Pahala Puasa Berkurang Ketika Ibadah Puasa Ramadhan

“Pengakuan hari raya di UNESCO menekankan pada dedikasi UNESCO dalam mempromosikan dialog antar- budaya dan inklusivitas serta persatuan dan kesatuan global, tambahnya dikutip dari @indonesiainparis.

Sebelumnya, dalam sebuah dokumen UNESCO menyebutkan bahwasanya Pengakuan serta perayaan Idul Fitri dan Idul Adha di UNESCO sebagai bagian perayaan agama. Dalam dokumen tersebut ada 30 lebih negara yang mengusul penetapan perayaan besar ini menjadi hari libur keagamaan.

Adapun negara usulan tersebut adalah Indonesia, Aljazair, Bangladesh,  Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Jordania, Kuwait, Lebanon, Libya,  Malaysia,  Mali,  Mauritania,  Maroko,  Oman,  Philippines,  Qatar, Federasi Rusia , Saudi   Arabia,  Palestina, Sudan, Republik Arab Suriah,   Tunisia   dan Yaman.

Baca Juga: Episode 5 Mahar Haji Untuk Maria: Keluhan Aji Dapat Penghasilan Kecil ke Pak Ustadz, Apa Solusi yang Diberikan?

Dalam dokumen tersebut menerangkan Idul Fitri sebagai “Festival of Breaking the Fast” dan Idul Adha sebagai “Festival of Sacrifice”.

Lebih lanjut, perayaan Idul Fitri dan Idul Adha memiliki nilai-nilai budaya, sosial dan spiritual yang berfungsi sebagai introspeksi diri serta menanam nilai-nilai kesyukuran yang menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan umat Islam di seluruh dunia. ***

Halaman:

Tags

Terkini