GENMUSLIM.id – Perayaan Hari Ibu di Indonesia telah ditetapkan pada tanggal 22 Desember sebelum kemerdekaan Indonesia, yakni pada tahun 1928.
Sedangkan peresmian hari ibu, diresmikan oleh presiden Republik Indonesia ke-I, Ir. Soekarno melalui keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 tahun 1959, setelah Indonesia merdeka.
Namun, apakah sobat Genmuslim tau alasan utama ditetapkan hari ibu di Indonesia pada tanggal 22 Desember?
Alasan utamanya adalah karena pada Kongres Perempuan Indonesia ke-I pada tahun 1928, kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia diposisikan sebagai titik sentral pembahasan.
Lantaran dari kongres tersebut melahirkan langkah besar bagi kehidupan perempuan Indonesia.
Jika dalam hal ini kedudukan perempuan dalam masyarakat dijadikan tumpuan utama dalam pembahasan karena langkah besar perempuan Indonesia berawal dari sebuah kongres, lalu bagaimanakah kedudukan atau posisi ibu dalam perspektif Islam?
Kedudukan seorang ibu dalam agama Islam berada di posisi paling mulia.
Bahkan, lebih didahulukan menghormati ibu daripada ayah.
Sebagaimana di dalam hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW menyuruh umatnya untuk berbuat baik kepada ibu, sebutan ibu diucapkan tiga kali lebih besar dibanding seorang ayah.
“Seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakan aku harus berbakti pertama kali?’. Nabi SAW menjawab, ‘Ibumu’.
Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’, Nabi SAW menjawab ‘Ibumu’. Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’, beliau menjawab ‘Ibumu’.
Orang tersebut bertanya kembali, ‘ Kemudian siapa lagi,’ Nabi menjawab ‘Kemudian ayahmu’.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Sejarah Hari Ibu di Indonesia, Mengapa Ditetapkan pada Tanggal 22 Desember? Simak Penjelasannya!