Kejadian kasus rudapaksa Siswi SMP di Palembang dengan modus pelaku akibat kecanduan konten pornografi, bukan kali pertama terjadi.
Perlu diketahui bahwa pelaku rudapaksa dengan modus kecanduan konten pornografi, tak hanya berujung hukuman pidana.
Menurut pakar seksologi dan medis kenamaan Indonesia, dr Boyke menyebutkan bahwa orang-orang yang kecanduan konten pornografi akan mengalami cacat otak.
“yang namanya kecanduan pornografi itu mengakibatkan kelainan di otak loh,” ucap dr Boyke seperti yang dikutip GENMUSLIM dari YouTube Kacatama dr Boyke, Minggu, 8 September 2024.
“Kita harus ingat bahwa yang diserang itu adalah biasanya PFC atau dikenal di dunia medis itu sebagai Prefrontal Cortex dari kecanduan pornografi kecanduan,” sambung dr Boyke.
Bahkan yang paling berbahaya, menurut dr Boyke adalah selain merusak otak, juga bisa merusak organ-organ fungsi seksual. ***