GENMUSLIM.id – Kasus rudapaksa siswi SMP di Palembang, Minggu, 1 September 2024, hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, kasus rudapaksa siswi SMP di Palembang tersebut melibatkan tersangka yang masih anak dibawah umur!
Kasus yang terjadi di TPU Talang Kerikil, Palembang ini melibatkan korban berinisial AA (13) dengan pelaku IS (16) yang merupakan pacar korban, bersama tiga teman pelaku.
Korban AA mengalami rudapaksa hingga meninggal dunia, saat pelaku IS membekapnya hingga lemas Bersama tiga pelaku lainnya yang sudah menunggu di TKP.
Berdasarkan hasil investigasi tim Psikolog Biro SDM Polda Sumsel, motif kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini adalah adanya keinginan pelaku untuk menyalurkan nafsu yang didapat dari tontonan pornografi.
Haryo juga menyebut, kepolisian telah menyita bukti di HP pelaku, yakni beberapa video dewasa.
Pengaruh pornografi ke pelaku yang masih berusia 16 tahun itu kian besar, sampai membuatnya mengajak teman-temannya melakukan tindak asusila, yakni merencanakan pemerkosaan dan pembunuhan.
Motif yang diungkap dalam kasus tersebut menunjukkan fenomena buruk di dunia anak, karena pengaruh dari pornografi.
Dari kasus ini, satu poin penting yang bisa disimpulkan adalah lemahnya peran pengawasan orang tua!
Sebab, peran orang tua sangat penting untuk melindungi anak dari pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan dari pornografi.
Untuk menghindari anak dari pornografi, berikut ini 4 hal yang perlu dilakukan para orang tua semua untuk memberikan perlindungan demi kesejahteraan sang anak di masa depan:
1. Edukasi Seiring Usia Anak
Pada era perkembangan teknologi masa kini, orang tua suka direpotkan dengan mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan teknologi masa kini.